2/20/2013

ARTIKEL SOSIOLOGI

 Apa itu Sosiologi ?
Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang mempunyai arti kawan/teman dan logos yang berarti ilmu pengetahuan/pikiran. Jadi dilihat dari akar katanya sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup socius dengan socius (teman dengan teman), yaitu hubungan antara seseorang dengan seseorang, perseorangan dengan golongan atau golongan dengan golongan
Karena pergaulan hidup manusia disebut juga masyarakat maka sosiologi diartikan juga sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat manusia dan tingkah laku manusia di beberapa kelompok yang membentuk masyarakat.
II.Pra Sosiologi
Pada pra sosiologi yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah cukup banyak filsuf yang mengkaji tentang masyarakat, misalnya Aristoteles dengan bukunya 'Republica' dan Plato dengan bukunya yang berjudul 'Politeia'. Mereka dalam mengkaji masyarakat biasanya dikaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh para filsuf di bidang politik.
Pemikir Politik, Thomas Hobbes (1588-1679), berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan diantara mereka.
Pemikir lainnya, Jhon Locke (1632-1704), dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi, pada kenyataannya sering kali tidak dimiliki karena hubungan yang timpang antara penguasa dan rakyat. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu dilahirkan dalam keadaan bebas. Namun seringkali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya, maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Dari ide dan pendapat para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan ke dalam kajian mereka.
III.August Comte (1798-1857)
August Comte adalah seorang filsuf dari Perancis yang sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu Sosiologi. Dan dia pula-lah yang memperkenalkan nama 'Sociology'.
Salah satu sumbangan terpenting Comte adalah pendapatnya tentang hukum 3 jenjang :
1. Jenjang Teologis, dimana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2. Jenjang Metafisik, jenjang dimana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak.
3. Jenjang Positiv, jenjang dimana gejala alam dan sosial berdasarkan hukum ilmiah. Sehubungan dengan pandangan ini maka dia dikenal pula sebagai tokoh positivisme.
Dalam kerangka pandang positivisme, Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, dimana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisis yang bersifat historis komparatif.
Ide lainnya yang sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam 'social static' dan 'social dynamic'. Sosial statik merujuk kepada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan dan stabilitas sosial yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Misalnya acara-acara adat istiadat yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan.
Sementara sosial dinamik merujuk kepada aspek-aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan. Contohnya adalah tentang bagaimana pengaruh masuknya listrik pada suatu desa terhadap perilaku dan gaya hidup warga desa tersebut.
IV.Teori Bunuh Diri Durkheim
Dalam karya terkenalnya 'Le Suicide' (1897), Durkheim melihat tindakan individu dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Dengan membandingkan data statistik dari masyarakat yang berbeda-beda, Durkheim menunjukkan bahwa ada keteraturan dalam pola-pola bunuh diri.
(1) Bunuh diri Fatalistik. Dilakukan oleh sekelompok orang yang mana dibelakangnya ada kontrol berlebihan, seperti dalam masyarakat budak.
(2) Bunuh diri Altruistik. Terjadi dalam masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat. Bunuh diri ini dilakukan demi kelompok, hampir seperti bunuh diri ritual Jepang 'Seppuku', yang dilakukan ketika kekacauan melanda masyarakat.
(3) Bunuh diri Anomik. Hal ini terkait dengan apa yang disebut 'Anomie' atau keadaan dimana anda tidak tahu tempat yang tepat bagi anda, seperti menjadi tunawisma atau yatim piatu. Anda merasa tidak punya apa-apa dan ini berarti berada dalam keadaan tanpa norma dan peraturan yang membimbing dalam kehidupan sosial sehari-hari.
(4) Bunuh diri Egoistik. Bunuh diri dimana individu mengupayakan 'penyelamatan serius' terhadap dirinya, misalnya ingin menghindari permasalahan hutang atau percintaan

No comments:

Post a Comment